KABAR Gembira Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bantuan Rp 3 Juta, Simak Cara Cek Nama Terdaftar
Penerima bantuan sosial PKH ini terdiri dari berbagai kalangan, dari mulai ibu hamil, anak usia dini hingga lansia.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah kembali mengucurkan bantuan sosial untuk mengatasi Pandemi Covid-19.
Kali ini, ibu hamil dan anak balita bakal mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta.
Dikutip dari dtks.kemensos.go.id, Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penerima bantuan sosial PKH ini terdiri dari berbagai kalangan, dari mulai ibu hamil, anak usia dini hingga lansia.
Anggaran bantuan sosial yang diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp28,71 triliun.
Bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui empat tahap pencairan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.
Proses pencairan dana dapat dilakukan melalui Bank Himbara seperti; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Panduan Mengecek Bantuan PKH
Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, caranya cukup mudah.
Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT PKH 2021 untuk Ibu Hamil dan Balita, Lihat Rincian Nominalnya
Penerima bansos PKH bisa dicek melalui laman cekbansos.siks.kemensos.go.id.