Dibiayai sampai Jadi Pengacara, Masitoh Malah Gugat Ayah Sendiri, Tewas Serangan Jantung saat Sidang
Koswara (85) ayah Masitoh yang sempat tak mengakuinya sebagai anak diam-diam mendoakan putrinya di atas pusara.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum berhasil usaha Masitoh membela kakaknya yang mengugat warisan Rp 3 liliar ke ayahnya sendiri, ia malah meninggal karena serangan jantung, Senin (18/1/2021).
Koswara (85) ayah Masitoh yang sempat tak mengakuinya sebagai anak diam-diam mendoakan putrinya di atas pusara.
Entah bagaimana perasaan Koswara ketika anak-anaknya menggugatnya ke pengadilan hanya gara-gara harta warisan.
RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung yang digugat Rp 3 miliar oleh anak kandungnya baru mengetahui jika Masitoh anak ketiganya meninggal dunia setelah sidang perdata digelar.
Masitoh adalah kuasa hukum Deden anak kedua Koswara. Masitoh mendampingi Deden, kakaknya untuk menggugat tanah waris milik ayahnya.

Masitoh meninggal karena penyakit jantung pada Senin (18/1/2021).
Ia dimakamkan pada Selasa (19/1/2021) di hari yang sama dengan persidangan sang ayah yang digelar di Pengdilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung.
Baca juga: Jalan Aja Dipapah, Kakek 85 Tahun Ketakutan Dituntut Warisan oleh 2 Anak, 1 Putrinya Malah Meninggal
Baca juga: POPULER Anak Kandung Gugat Masalah Warisan, Ibu Tak Maafkan Putranya: Dia Harus Bayar Air Susu Saya
Koswara sendiri memiliki enam anak. Anak yang pertama bernama Imas, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempar, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.
Hamidah anak kelima yang mendampingi ayah kandungnya di persidangan bercerita jika Koswara baru tahu anak ketiganya meninggal seusai sidang digelar.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah, anak ke lima Koswara.