4 Kasus yang Menjerat Rizieq Shihab, dari Petamburan hingga yang Terbaru Dugaan Penyalahgunaan Lahan
Berikut 4 kasus yang melibatkan Rizieq Shihab, dari yang baru dilaporkan hingga yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan
Editor: Talitha Desena
Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara Rizieq di kasus Megamendung bersamaan dengan berkas kasus Petamburan, yakni pada Kamis (14/1/2021).
Hingga saat ini, jaksa juga masih meneliti berkas perkara Rizieq di kasus Megamendung.

Baca juga: Polisi akan Gelar Perkara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad, Minta Tak Bandingkan Kasus Rizieq Shihab
Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf Langgar Prokes, Rocky Gerung Saran Tetap Dihukum, Singgung Kasus Habib Rizieq
4. RS Ummi
Terakhir, kasus kontroversi tes usap (swab test) Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor, yang bermula dari laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Pada November 2020, Satgas melaporkan manajemen RS Ummi tidak kooperatif dan transparan soal pelaksanaan swab test secara diam-diam oleh organisasi MER-C terhadap Rizieq yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Setelah melakukan penyidikan, polisi menetapkan Rizieq, menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, sebagai tersangka.
Saat menelusuri kasus ini, penyidik menemukan bahwa Rizieq sempat terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil analisis terhadap catatan medis.
Meski terpapar Covid-19, Rizieq mengaku sehat lewat tayangan di Front TV.
Sementara, Hanif diduga tidak kooperatif saat Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta data hasil swab test Rizieq.
Kemudian, polisi menilai, Andi Tatat sebagai direktur utama RS Ummi yang merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, seharusnya bertanggung jawab memberikan informasi kepada Satgas.
Penyidik pun telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kepada jaksa pada Rabu (20/1/2021).
Nantinya, apabila berkas perkara tiga kasus tersebut dinyatakan lengkap, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Kasusnya pun akan selangkah lebih dekat menuju proses persidangan.
Sementara, apabila dinyatakan tidak lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik untuk diperbaiki.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik 4 Kasus Rizieq Shihab: dari Baru Dilaporkan hingga Sudah Dilimpahkan ke Jaksa"