Vanessa Angel Ungkap Kehidupan di Penjara, Kepala Lapas Menangis Saat Dirinya Bebas, 'Aduh Kasihan'
Vanessa Angel mengaku dirinya bergaul dengan baik saat di penjara, bahkan Kepala Lapas sedih saat istri Bibi Ardiansyah ini bebas
Editor: Talitha Desena
Tentang syarat pemberian asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pengcegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Setelah mendapat asimilasi, Vanessa Angel kini menjalani hukuman dari rumah atau menjadi tahanan rumah.
Meski kini di rumah, a belum benar-benar bebas dari jeratan hukum.
Vanessa Angel wajib mengikuti aturan-aturan yang diterapkan sebagai tahanan rumah.
Apa saja aturan-aturan tersebut?
Kompas.com merangkum beberapa fakta Vanessa Angel yang mendapat asimilasi covid-19.
1. Jadi tahanan rumah
Vanessa Angel meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sejak Jumat kemarin. Saat ini Angel menjalani hukuman dari rumah atau menjadi tahanan rumah.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
"Jadi bukan bebas, dia menjalankan asimilasi di rumah dengan dasar Permenkumham 10/20, pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan.
Jadi dia masih menjalankan (hukuman) tapi di luar, dia cuma masih di rumah,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Jumat.
2. Wajib mengikuti bimbingan online
Setelah mendapatkan asimilasi Covid-19, Vanessa Angel wajib mengikuti bimbingan online dari rumah.
"Syaratnya sama, wajib bimbingan, tentunya di Covid-19 ini dia wajib bimbingannya melalui online. Yang membimbing atau di bawah bimbingan dan pengawasan dari balai pemasyarakatan,” ucap Rika.
Selama menjalani tahanan rumah, istri Bibi Ardiansyah ini tidak diperkenankan melakukan tindak kejahatan lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/vanessa-angel-bibi-ardiansyah-kembali-ditangkap-polisi.jpg)