Breaking News:

BLT Subsidi Gaji Tak Berlanjut di Tahun 2021 Ini, Jangan Khawatir, Menaker Ungkap Bantuan Pengganti

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan.

Shutterstock, Tribunnews.com/Herudin
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi BLT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan subsidi gaji tidak berlanjut di tahun ini. Kendati demikian masih ada bantuan lainnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah.

Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.

Baca juga: Menanti BLT Subsidi Gaji untuk Pegawai Dicairkan di 2021? Kemenkeu Akhirnya Ungkap Kepastian

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Sebut Syarat Lanjut atau Tidaknya BLT Subsisi Gaji di Tahun 2021, Singgung APBN

Ida Fauziyah
Ida Fauziyah (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.

"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Subsidi Gaji Tak Dialokasikan di APBN 2021

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ida FauziyahBLTsubsidi gajiMenakerKartu Prakerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved