Breaking News:

BLT Subsidi Gaji Tak Berlanjut di Tahun 2021 Ini, Jangan Khawatir, Menaker Ungkap Bantuan Pengganti

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan.

Shutterstock, Tribunnews.com/Herudin
Menaker Ida Fauziyah dan ilustrasi BLT 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan," ucap Ida di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini.

"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri jebolan dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menaker sebelumnya melaporkan, untuk termin pertama penyaluran dengan rentang waktu bulan Agustus hingga Oktober 2020, realisasinya mencapai 12,29 juta penerima atau 99,11 persen dengan anggaran Rp 14,7 triliun.

Sementara pada termin pertama tersebut, bantuan subsidi gaji yang belum tersalurkan mencapai 110.762 pekerja.

Sedangkan untuk termin kedua, pihaknya memulai penyaluran pada bulan November 2020.

Adapun realisasi penyaluran sebanyak 12,24 juta atau 98,71 persen dengan anggaran Rp 14,6 triliun.

Sementara yang belum tersalurkan terdapat 159.727 pekerja sehingga total realisasi dari kedua termin sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ida FauziyahBLTsubsidi gajiMenakerKartu Prakerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved