Perjalanan Kasus Ustaz Maaher, Tersandung Masalah Ujaran Kebencian, Meninggal di Rutan karena Sakit
Ustaz Maaher meninggal dunia di rutan, berikut perjalanan kasus ujaran kebencian yang menyeretnya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan karena sakit, berikut perjalanan kasusnya.
Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2/2021) malam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.
Kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.
Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.
Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher.
Baca juga: Sebelum Meninggal di Rutan, Ustaz Maheer At-Thuwailibi Sempat Keluhkan Sakit, Dirawat di RS Polri
Baca juga: Lupakan Seteru Pernyataan Kontroversial, Nikita Mirzani Berduka Ustaz Maheer Meninggal di Rutan
Namun Bareskrim Polri menolaknya.
"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian
Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.
Dasar penangkapan terhadap Maaher adalah laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tanggal 27 November 2020.
Pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ itu ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) subuh.