Breaking News:

Perjalanan Kasus Ustaz Maaher, Tersandung Masalah Ujaran Kebencian, Meninggal di Rutan karena Sakit

Ustaz Maaher meninggal dunia di rutan, berikut perjalanan kasus ujaran kebencian yang menyeretnya.

Editor: ninda iswara
Instagram/ustadzmaaher_real
Ustaz Maaher At-Thuwailibi 

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2020).

Maaher At-Thuwailibi ternyata tidak hanya dilaporkan kelompok Banser NU ke Bareskrim Mabes Polri karena menghina tokoh NU melalui media sosial.

Dia juga pernah dilaporkan kelompok ormas di Jawa Timur bernama Patriot Garuda Nusantara Jatim atas tuduhan melakukan ujaran kebencian kepada Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Betul, pernah ada pengaduan tersebut dan sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (4/12/2020). 

Pelaporan tercatat di Mapolda Jatim pada 16 November 2020 dengan nama kuasa hukum Ormas Patriot Garuda, Moch As'an. 

Ormas ini mengadukan pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas cuitan pada 22 Maret yang dituding sebagai konten ujaran kebencian bermuatan agama.

Dalam pengaduan tersebut, Ormas Patriot Garuda Nusantara juga mengadukan Maaher karena menghina tokoh NU Habib Luthfi yang saat ini prosesnya berjalan di Mabes Polri.

Baca juga: SOSOK Iqlima Ayu Istri Ustaz Maaher Terpukul Suami Meninggal, 2 Anak Masih Kecil Usia 3 & 1 Tahun

Baca juga: Ustaz Maaher Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Lapor Polisi: Jubah yang Dipakai Tak Cerminkan Mulutnya

Meninggal dengan status tahanan kejaksaan

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Maaher meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan Kejaksaan Agung.

Sebab, berkas perkara Maheer sudah masuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap dua dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, sebelum pelimpahan tahap dua, Maaher memang sempat mengeluh sakit.

Argo menjelaskan, petugas di rutan dan tim dokter kemudian membawa Maaher ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujarnya.

Setelah pelimpahan tahap dua diserahkan ke Kejaksaan, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas di rutan dan tim dokter pun menyarankan Maaher dibawa lagi ke RS Polri, tapi Maaher menolak.

"Yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Argo.

"Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tahu," katanya. (Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Ini Perjalanan Kasusnya di Polri

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ustaz Maaherujaran kebencianmeninggal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved