Besaran Gaji Gibran Rakabuming Sebagai Wali Kota Solo, Sebanding dengan Pendapatan Jadi Pengusaha?
Besaran gaji Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo, sebanding dengan jadi pengusaha kuliner?
Editor: ninda iswara
PAD Rp 20 miliar sampai 50 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
PAD Rp 50 miliar sampai 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD
Ambil contoh saja, Kota Solo atau Surakarta memiliki PAD tahun 2019 sebesar sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959.
Artinya, dana operasional Wali Kota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar.
Baca juga: 3 Kelebihan Gibran Rakabuming Sebagai Wali Kota Solo, Tak Dimiliki yang Lain, Punya Mentor Sosok Ini
Baca juga: Dituding Terlibat Penunjukan Vendor Tas Kain Bansos, Gibran Rakabuming Membantah, Sritex Buka Suara
Sebanding dengan gaji pengusaha?
Gibran Rakabuming Raka dahulunya adalah pengusaha kuliner dengan bidang usaha katering hingga martabak.
Namun saat ini Gibran Rakabuming Raka adalah Wali Kota Solo.
Tak hanya Gibran saja yang sempat menjadi sorotan, sang adik ipar, Bobby Nasution tak kalah mengundang perhatian.
Adik ipar Gibran yang juga menantu Presiden Joko Widodo ini kini seorang Wali Kota Medan.
Keduanya pun wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat untuk mengikuti pilkada.
Saat LHKPN Gibran dan Bobby disetorka ke KPK, publik pun dibikin kaget.
Pasalnya, sebagai pengusaha, kekayaan Gibran justru lebih sedikit dibanding sang adik ipar.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Gibran tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 21.152.810.130 atau lebih dari Rp 21 miliar.
Sedangkan kekayaan Bobby berjumlah Rp 54.861.280.543 atau lebih dari Rp 54 miliar.