Breaking News:

Penanganan Covid

Kasus Harian Covid-19 Tren Menurun, Publik Diminta Tak Lengah, Bantu Sukseskan Program Vaksinasi

Kasus harian Covid-19 tren menurun, publik diminta agar tak lengah, tetap terapkan protokol kesehatan.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunNewsmaker- Shutterstock dan freepik
Covid-19 atau Virus Corona. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Meski kasus harian Covid-19 menunjukkan tren menurun belakangan ini, publik diminta tidak lengah dan cepat berpuas diri.

Protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara efektif dan disiplin.

"Kita anjurkan ke semua dalam setiap kesempatan bahwa protokol kesehatan harga mati, karena itu paling efektif," ujar Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam pernyataannya, Minggu (7/3/2021).

Menurut Rahmad pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai berhasil menekan kasus positif Covid-19 di tanah air.

"PPKM pantas kita apresiasi karena menunjukkan tren positif. Yang terpapar mulai menurun. Jadi saya kira PPKM cukup berhasil," kata Rahmad.

Rahmad mengajak semua kalangan menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Menurut dia vaksinasi akan menambah optimisme dalam mengendalikan Covid-19.

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Tak Ragu Vaksinasi Covid-19, Ingatkan Pemerintah Gerak Cepat

Baca juga: DKI Jakarta Akhirnya Keluar dari Zona Merah Covid-19, Ketua DPRD DKI Puji Langkah Anies Baswedan

Ilustrasi virus corona atau covid-19.
Ilustrasi virus corona atau covid-19. (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Dia menilai vaksin menjadi salah satu kunci penting dalam upaya pengendalian Covid-19.

"Pertama adalah protokol kesehatan, yang kedua adalah program vaksinasi berjalan sukses, sehingga terbentuk herd immunity, sehingga kekebalan kelompok di masyarakat terbentuk. Otomatis untuk melawan Covid-19 kita semakin bisa mengendalikan," kata Rahmad.

Rahmad mengatakan, jika sudah terbentuk herd immunity, maka dampak paparan virus tidak akan terlalu parah.

"Itu maksud dan makna penggunaan vaksin. Mari kita sukseskan vaksinasi dalam menciptakan kekebalan berkelompok," ujar Rahmad.

Pemerintah sudah memutusakan memperpanjang masa PPKM berskala mikro hingga 22 Maret.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Gantian Hisap Vape dengan Azriel, Anang Hermansyah Tak Tertular Covid-19, Terungkap Rahasianya

Baca juga: Ribuan Guru di Kota Tangerang Sudah Jalani Vaksinasi Covid-19, Siap Laksanakan Belajar Tatap Muka?

PPKM diterapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan PPKM dilakukan di daerah yang memenuhi salah satu kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19protokol kesehatanvaksin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved