Pihak Askara Harsono Bantah Tudingan Selingkuh, Malah Curigai Nindy Ayunda Punya Pria Idaman Lain
Bantah tudingan selingkuh, pihak Askara Harsono kini justru curigai ada pria idaman lain di hidup Nindy Ayunda.
Editor: ninda iswara
Serta pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.
Dalam dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda dijerat dengan UU Darurat kepemilikan senjata api ilegal.
Baca juga: DULU Viral Momen Askara Ikatkan Tali Sepatu, Nindy Ayunda Kini Curhat Pahit KDRT dan Diselingkuhi
Baca juga: TERNYATA Askara Pernah Beri Kado ke Artis Ini, Pengacara Sentil Nindy: Selingkuh Gak Ada Pidananya
Tersangka KDRT
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus KDRT.
Askara Parasady Harsono ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan KDRT terhadap Nindy Ayunda.
KDRT itu terjadi dalam rumah tangga Nindy Ayunda pada periode waktu sejak 2015 dan puncaknya Desember 2020.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan membenarkan perihal Askara sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini saya dikabari kalau yang bersangkutan (Askara) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dicky Muhammad Kurniawan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Dia mengatakan, kliennya sudah mengetahui kabar Askara Parasady menjadi tersangka KDRT.
Menurut dia, Nindy Ayunda senang mendengar hasil laporannya yang ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Selatan.
"Beliau (Nindy) mengapresiasi kinerja kepolisian," ucapnya.
Dia menambahkan, kliennya tidak membuka pembicaraan soal penghentian laporan Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady.
Apalagi, Askara Parasady sedang menjalani kasus narkotika dan senjata api ilegal, serta sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Soal itu, ya itu emosional Bu Nindy. Sejauh ini tidak ada pembicaraan, dia hanya meminta saya tetap menjalani kuasanya kasus ini (KDRT)," kata Dicky Muhammad.
Baca juga: Sebelum Bongkar Perselingkuhan Askara, Nindy Ayunda Sempat Sindir soal Pengakuan Dosa: Banyak Derita
Baca juga: Diawasi & Direkam, Nindy Ayunda Tangkap Pekerja yang Dapat Tugas Tambahan dari Keluarga Askara
Nindy Ayunda, kata Dicky, hanya ingin meneruskan kasus KDRT hingga ke sidang pengadilan.
"Harapan sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Dicky akan terus memantau perkembangan berkas KDRT dari Nindy Ayunda terhadap Askara Parasady Harsono sampai ke pengadilan.
"Tahapannya kan ini masih P19, sebentar lagi P21. Jadinya kami akan terus ikuti ya ke kejaksaan dan pengadilan," ujar Dicky.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti yang dikumpulkan polisi, Askara Parasady Harsono layak menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Samma mengatakan tentang penetapan tersangka Askara Parasady Harsono, Selasa (23/2/2021).
"Status (Askara Parasady Harsono) sudah tersangka," kata Jimmy Samma.
Sejumlah alat bukti menjadi pertimbangan penyidik saat menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka KDRT Nindy Ayunda. (Tribunnews.com/Febia Rosada/Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Nindy Ayunda Pernah Selingkuh, Pihak Askara Harsono Membantah dan Beri Pembelaan Ini dan di Wartakotalive dengan judul Suami Nindy Ayunda Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersamaan dengan Kasus KDRT dan Gugatan Cerai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/nindy-askara-parasady-harsono.jpg)