CARA Cek Lolos Kartu Prakerja atau Tidak, Akses www.prakerja.go.id / SMS, Simak Jadwal Pengumumannya
Inilah cara cek lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 atau tidak. Bisa lewat www.prakerja.go.id dan SMS.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sehingga ada kemungkinan, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 13 dilakukan pada Kamis (11/3/2021) atau Jumat (12/3/2021).
Yang perlu digarisbawahi, semua ini hanya perkiraan sehingga ada kemungkinan maju/lebih cepat atau malah mundur alias lebih lama lagi.
Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa terus memantau infonya di akun Instagram Kartu Prakerja.
Aturan Baru Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13
Sementara itu, Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada kebijakan baru yang harus dilakukan peserta sebelum membeli produk pelatihan.
Kebijakan baru itu yakni menonton tiga tayangan visual yang berdurasi hingga 3 menit, setelah peserta program Kartu Prakerja telah menerima dana insentif.
"Ada hal baru yang kami terapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021."
"Setelah mereka dinyatakan lolos seleksi, dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta akan muncul di dashboard mereka," ujarnya kepada awak media melalui pesan tertulis, Kamis (4/3/2021).
"Tetapi sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton tiga video induksi yang masing-masing berdurasi sekitar dua sampai tiga menit," lanjut Louisa.
Lebih lanjut kata dia, video yang ditayangkan tersebut pada laman prakerja.go.id, memuat konten penjelasan tentang program Kartu Prakerja hingga tata cara untuk membeli produk pelatihan.
"Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening," jelas dia.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru, Peserta Program Kartu Prakerja Wajib Tonton Video Induksi" dan di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Lolos Kartu Prakerja, Akses www.prakerja.go.id atau SMS, Lengkap dengan Jadwal Pengumuman