TERTARIK Daftar CPNS 2021? Ini Besaran Gaji untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Formasi yang Dibutuhkan!
Dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta lowongan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah besaran gaji PNS bagi lulusan SMK atau SMA.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menjelaskan, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 bakal dibuka bulan depan.
Sesuai rencana, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dibuka pada bulan April mendatang.
Sementara formasi jabatannya dipastikan akan diumumkan pada bulan Maret ini.
Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini, pemerintah akan membuka sebanyak 1,3 juta lowongan.
Formasi itu juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang nantinya akan menempati berbagai instansi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.
Untuk komposisinya, terbanyak ialah formasi guru dengan jumlah kuota 1 juta orang, yang akan direkrut lewat jalur PPPK/P3K.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Formasi CPNS 2021, Simak Syarat dan Tahapannya, Siapkan Berbagai Dokumen Ini!
Baca juga: UPDATE CPNS 2021, Jadwal Penyusunan Soal SKB, Syarat Pendaftaran hingga Tahapan yang Diperhatikan
Diikuti formasi untuk tenaga kesehatan (nakes) di komposisi paling banyak urutan kedua dan jabatan fungsional tenaga teknis lainnya.
Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Tribun Bali 'Gaji CPNS dan PPPK untuk Pelamar Lulusan SMA/SMK, Formasi CPNS 2021', berikut adalah rincian 1,3 juta formasi CPNS/PPPK yang dibuka pada tahun 2021.
1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda).
Pelamar formasi guru lewat jalur PPPK diwajibkan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik Kemendikbud).
2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).
Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pulsa-rp-400-ribu-per-bulan-untuk-pns.jpg)