Ramadhan 2021
KAPAN THR 2021 Cair? Jadwal Diungkap Ida Fauziyah, Tetap Harus Dibayarkan Penuh, Ini Ketentuannya
Ida Fauziyah mengatakan pemberikan THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha bagi pekerja.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
“Alhamdulillah roda perekonomian sudah mulai bergerak,
kegiatan masyarakat sudah mulai kembali meski secara terbatas,” ujarnya.
Ida juga meminta kerja sama kepada kepala daerah untuk memastikan perusahaan membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengusaha yang tidak mampu membayar THR diwajibkan untuk melakukan dialog dengan pekerja/buruh untuk mencapai kesepakatan secara kekeluargaan dan itikad baik.
Kendati demikian kesepakatan tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar THR keagamaan tahun 2021.
“Kesepakatan dibuat secara tertulis dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 berdasarkan laporan internal perusahaan yang transparan,” ujarnya.
Kemnaker juga membentuk satuan tugas (Satgas) pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran THR 2021 yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah jika ada laporan pelanggaran terkait pembayaran THR 2021.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)