Breaking News:

Ramadhan 2021

HUKUM Keramas di Siang Hari saat Ramadhan, Apa Kurangi Pahala Puasa? Ini Penjelasan Dalil Hadisnya

Selama puasa Ramadan, muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa.

Freepik
Ilustrasi keramas. 

Dari hadis tersebut dapat tergambarkan diperbolehkan untuk mandi, berendam air atau menyiramkan air ke kepalanya.

ilustrasi mandi sunnah
ilustrasi mandi sunnah (Tribunnews)

 

#Ibn Umar Mendinginkan Kepala saat Puasa

وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ

Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.

Diriwayatkan Bukhari bahwa Ibn Umar meletakkan kain basa di kepalanya saat berpuasa.

Hal itu dilakukan bertujuan mendinginkan kepala yang merasa panas.

Mendinginkan kepala sama halnya seperti menyiramkan air ke kepala.

# Pendapat Ulama

Menurut ulama Imam al Imrani dalam kitabya Al Bayan menyatakan boleh menyiramkan air ke atas kepala saat berpuasa selama air tidak masuk ke kerongkongan.

Hal tersebut didasarkan kepada hadis yang diriwayatkan Aisyah radhiyallahu’anha bahwa Rasulullah SAW melakukan junub kemudian melanjutkan puasa.

Itulah beberapa dalil hadis mengenai hukum keramas saat puasa.

Demikian berdasarkan dalil hadis di atas maka hukumnya dibolehkan atau mubah.

Hukum mubah artinya dibolehkan untuk dilakukan, bahkan lebih condong dianjurkan, tetapi tak ada janji berupa konsekuensi pahala terhadapnya.

Intinya berkeramas bagian dari membersihkan diri yang dianjurkan terutama sebelum melaksanakan ibadah.

Berkeramas bisa dilakukan kapan saja termasuk saat berpuasa namun tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tak berlebihan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ramadhankeramaspuasa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved