BATAS AKHIR Pencairan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Dokumen Ini Harus Dibawa ke BRI, Simak Caranya
Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 juta dengan mudah. Diketahui, BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah batas akhir pencairan BLT UMKM tahap 3, jangan lupa siapkan dokumen saat ke bank untuk pengambilan bantuan.
Simak pula cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Namun, bagi Anda yang masih bingung menjadi penerima atau tidak, cara cek penerima BLT UMKM 2021 juga terlampir dalam berita ini.
Jangan sampai lewat batas waktu, segera cairkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Sebagaimana dikutip dari TribunBogor Catat ! Batas Akhir Pencairan BLT UMKM Tahap 3, Bawa Dokumen Ini ke Bank, Begini Cara Mencairkannya, cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 ini cukup mudah, tak perlu repot-repot di tengah kesibukan Anda.
Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM tahap 3 Rp 1,2 juta dengan mudah.
Diketahui, BLT UMKM ini sudah berjalan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan di tahun 2021.
Baca juga: CARA MENCAIRKAN BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bawa Sederet Dokumen Ini ke Bank, Perhatikan Batas Waktunya!
Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM di Bank BNI & BRI, Ini Caranya
Bantuan yang diusulkan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan untuk meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Namun, besaran BLT UMKM 2021 tidak lagi Rp 2,4 juta melainkan Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Adapun jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.
Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta
Dilansir kompas.com, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI.
Saat datang ke sana, Anda harus membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya.
Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.