Breaking News:

Ramadhan 2021

5 KRITERIA WAKTU Perlu Diperhatikan saat Bayar Zakat Fitrah, Simak Batasnya Jelang Idul Fitri 1442 H

Inilah deretan kriteria yang perlu dipahami saat hendak membayar zakat fitrah. Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikkan oleh setiap muslim.

www.pesonapengantin.my/orbitdigitaldaily
Ilustrasi waktu yang tepat membayar zakat fitrah 

Artinya :

“(Diwajibkan membayar) zakat fitrah ketika terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.” (HPT)

3. Waktu Fadhilah

Waktu Fadhilah Artinya waktu dimana jika membayarnya kita akan mendapat keutamaan yang lebih daripada membayarnya ketika waktu wajib dan jawaz. Yaitu ketika pagi hari sebelum shalat ied.
Seperti yang dikatakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami :

و يسن إخراج الفطرة نهارا و كونه بعد فجر يوم الفطرة و قبل صلاة العيد

Artinya :

“Dan disunnahkan membayar zakat fitrah setelah terbit matahari sebelum shalat iedul fitri” (Manhaj/301-302)

Adapun dalilnya adalah :

عن ابن عمر رضي الله عنهما (أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أمر بزكاة الفطر أن تؤدى قبل خروج الناس إلى الصلاة) متفق عليه

Artinya :

“Dari Abdullah bin Umar ra. bahwasannya Rasulullah SAW memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum keluarnya orang-orang untuk menunaikan shalat ied.” (HR. Bukhari-Muslim)

Syekh Tarmasi menukil dari Syekh Syubari beliau berpendapat tidak diwajibkan zakat pada waktu itu karena shighah “أمر” memiliki dua kemungkinan yaitu disunnahkan dan diwajibkan, karena hadis tersebut termaktub lafadz “أمر” maka maknanya adalah disunnahkan karena hal itu merupakan kesepakatan ulama (Tarmasi/5/303).

4. Waktu Makruh

Artinya makruh mengakhirkan membayar zakat pada waktu tersebut akan tetapi sah zakatnya. Yaitu setelah ditunaikannya shalat ied. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Imam Al-Ithfihy :

و الكراهة : تأخيرها عن صلاته إلا لعذر

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
zakat fitrahRamadhanLebaranIdul Fitri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved