Breaking News:

Penanganan Covid

Geramnya IDI Soroti Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19 Ilegal di Medan: Sangat Prihatin, Tak Terpuji

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih angkat bicara soal kasus vaksin Covid-19 yang diperjual belikan ilegal

Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak pimpin pengungkapan kasus penjualan vaksin covid-19 oleh oknum dokter dan ASN Dinkes Sumut, Jumat (21/5/2021). 

Kemudian untuk IW dan KS selaku penerima suap, dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan/atau Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001.

Selanjutnya dijuntokan dengan Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Sementara itu terhadap tersangka SH, Panca mengatakan, berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya.

Kepadanya akan dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP yang bila memungkinkan akan dijerat dengan pasal tindak korupsi.

"Barang bukti yang kita sita ada 13 botol vaksin sinovac, di mana 4 botol sudah kosong."

"Saat ini sisanya kita amankan untuk menjaga kualitas agar dapat digunakan kembali kepada yang berhak," tandasnya.

Setelah memberikan keterangan, Panca Putra Simanjuntak mewawancarai salah satu pelaku yang berinisial SW.

SW mengaku semula teman-teman mencari dirinya untuk mendapatkan vaksin, sehingga dia menjembataninya.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana, baru saya serahkan kepada dokter baik tunai dan non tunai."

"Lalu diberikan kepada saya uang minyak dan capek, tapi saya tidak minta," kata.

Begitu juga IW membenarkan dirinya menerima aliran dana. Vaksin itu didapatkan dari Dinas Kesehatan langsung menghadap SH.

"Benar Pak. Saya menerima," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella)(Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa)

#Covid-19 #Medan #Vaksin

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
IDICovid-19Medanvaksin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved