Breaking News:

CPNS 2021

INFO TERBARU PPPK 2021: Alur Seleksi, Ada 3 Kesempatan Tes, Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Tak hanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah juga membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunStyle.com/Tangkap layar laman sscn.bkn.go.id
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. 

Berikut 7 alur sistem seleksi PPPK 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:

1. Daftar Akun

Dijelaskan dalam situs tersebut, pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2021 harus mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Adapun alamat pendaftaran yang diakses yakni portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu, peserta membuat akun SSCASN kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Pada tahap ini, pelamar bisa memilih jenis seleksi.

Setelah itu, pilih formasi jika kolom formasi kosong.

Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia).

Setelah itu melengkapi persyaratan unggah dokumen sesuai dengan yang ditentukan.

Sebelum mengakhiri pendaftaran, pelamar perlu mengonfirmasi ulang dengan mengecek resume.

Baru setelah itu bisa mengakhiri pendaftaran kemudian mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Setelah proses pemilihan formasi selesai, nantinya panitia akan melakukan verifikasi data pelamar.

Tahapan ini sudah masuk dalam Seleksi Administrasi yang mana hanya pelamar dengan berkas yang lengkap dan sesuai yang akan lolos ke tahap selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CPNSPPPKSSCASN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved