DAFTAR 11 Bahan Pokok / Sembako yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Beras, Garam, Telur hingga Sayuran
Diketahui, pemerintah berencana untuk mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako.
Tayang:
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
BIRO PERS via Tribunnews
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah) dan Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti (kiri) meninjau stok beras di Gudang Nomor 28 di Bulog Divre Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Lantan apa saja sembako yang bakal kena PPN 12%?
Penelusuran TribunJakarta.com, berikut daftar 11 sembako yang bakal dikenakan PPN 12 persen:
1. Beras
2. Gabah
3. Jagung
4. Sagu
5. Kedelai
6. Garam
7. Daging
8. Telur
9. Susu
10. Buah-buahan
11. Sayur-sayuran
Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako Bocor ke Publik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati heran dokumen pemerintah soal rencana pengenaan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako hingga sekolah bocor ke publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/beras-bantuan-covid-19-atau-corona.jpg)