Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Catat Syarat & Lokasi Pendaftarannya!
Vaksinasi Covid-19 kini mulai disasarkan pada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Berikut syarat dan lokasi pendaftarannya!
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Vaksinasi Covid-19 kini mulai disasarkan pada masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.
Namun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas ini baru diberlakukan di DKI Jakarta.
Berikut syarat dan lokasi pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas!
Kabar baik untuk kamu yang punya saudara atau adik berusia 18 tahun ke atas.
Kelompok umur tersebut kini mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi memberikan izin pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Program vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini masuk ke tahap 3 dengan target sasaran masyarakat umum di DKI Jakarta.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi & Anies Baswedan Kompak Tinjau Vaksinasi 1500 Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok
Baca juga: DKI Jakarta Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Gunakan AstraZeneca

Itu berarti masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan berusia 18 tahun ke atas bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
Cara mengikuti program vaksinasi usia 18 tahun ke atas ini mudah kok, kamu hanya perlu mendaftarkan saudara atau adik yang akan ikut vaksinasi, melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi.
Nantinya, vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta.
Mengenai biaya, kamu pun tak perlu khawatir.
Sebab vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini gratis, alias tanpa biaya.
"(Vaksinasi Covid-19 ini) gratis," ujar Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi Covid-19, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (11/6/2021).
Lalu, Siti Nadia pun menyebutkan bahwa untuk mendapatkan layanan vaksinasi ini, salah satu tempat yang bisa dituju adalah puskesmas setempat.
Lokasi vaksinasi