CPNS 2021
CPNS 2021 - Kementerian Perhubungan Buka 2.445 Formasi, Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat hingga S2
Kementerian Perhubungan juga membuka ribuan formasi di CPNS 2021. Formasi yang tersedia bisa dilamar untuk lulusan SMA hingga S2.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kementerian Perhubungan juga membuka ribuan formasi di CPNS 2021.
Formasi yang tersedia bisa dilamar untuk lulusan SMA hingga S2.
Simak juga alur pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi pusat yang membuka lowongan pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pada seleksi CPNS 2021, Kemenhub membuka lowongan sebanyak 2.445 formasi.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenhub151 yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (18/5/2021).
Sebanyak 2.445 formasi CPNS 2021 akan disebar ke berbagai unit kerja di Kemenhub.
Baca juga: CPNS 2021 - Daftar Formasi Kementerian Luar Negeri, Lulusan S1, Jurusan Komunikasi hingga Manajemen
Baca juga: CPNS 2021 - Daftar Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat, Kemenhub hingga Penjaga Tahanan di Kejaksaan

Mulai dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Termasuk juga di Direktorat Jenderal Perhubungan Perkeretaapian, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Badan Pengembangan Sumder Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Unit kerja yang terakhir adalah Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ).
Sayangnya, belum diketahui secara persis, apa saja formasi yang akan dibuka oleh Kemenhub pada seleksi CPNS 2021.
Kabar gembiranya, formasi CPNS Kemenhub 2021 bisa dilamar oleh segala jenjang pendidikan, mulai lulusan SMA sederajat hingga Strata 2 (S2).
Sebagaimana TribunNewsmaker.com kutip dari Tribunnews.com berjudul : Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan SMA Sederajat hingga S2, untuk tahapan seleksi sama seperti instansi yang lain, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Kemenhub juga mengimbau agar peserta mulai menyiapkan sejumlah kelengkapan berkas.
Di antaranya ijazah, KTP, dan lainnya sesuai persyaratan.