CPNS 2021
CPNS 2021 - Kementerian Perhubungan Buka 2.445 Formasi, Bisa Dilamar Lulusan SMA Sederajat hingga S2
Kementerian Perhubungan juga membuka ribuan formasi di CPNS 2021. Formasi yang tersedia bisa dilamar untuk lulusan SMA hingga S2.
Editor: ninda iswara
"Bagi kamu yang ingin bergabung dan menjadi bagian dari Kementerian Perhubungan, siapkan dirimu untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tahun 2021."
"Berikut komposisi dan jumlah formasi yang akan dibuka untuk seleksi tahun ini."
"Persiapkan diri kalian, dan tunggu informasi resmi selanjutnya melalui kanal resmi Kementerian Perhubungan ya," tulis akun @kemenhub151.
Baca juga: CARA DAFTAR CPNS 2021 Lulusan SMA / SMK, Login SSCN.bkn.go.id, Formasi Kemenkumham hingga Kemenkeu
Baca juga: 9 SYARAT UMUM Pendaftaran CPNS 2021, Batas Usia hingga Kualifikasi Pendidikan, Simak Formasi Kemenlu
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021
Sementara itu, kepastian kapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka, akhirnya menemui sedikit titik terang.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengabarkan, rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada akhir Juni 2021.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pembukaan rekrutmen disertai pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan digelar secara bersamaan.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/6/2021).
Meski demikian, Bima tak menjelaskan, kapan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Ia berharap, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 diperkirakan akan berlangsung sebelum 30 Juni.
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah merilis tiga peraturan terkait seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Formasi paling besar diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru sebanyak 531.076 orang.
Kemudian PPPK non-guru 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.