Breaking News:

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Boleh Isolasi Mandiri di Rumah, Simak Syarat dan Panduannya

Berikut ini syarat, barang-barang yang dibawa, serta kegiatan yang wajib dilakukan saat isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pribadi.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Jeprima
Petugas Gugus COVID-19 merapikan tempat untuk isolasi mandiri di Gedung Sasana Krida Karang Taruna RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Penyediaan ruang isolasi mandiri ini merupakan inisiatif dari warga karna melihat angka kasus positif Covid-19 yang semakin tinggi, menurut Sekretaris RW 03, Kelurahan Pondok Labu, Moch Yahya Gedung ini disiapkan untuk antisipasi bila Wisma Atlet dan rumah sakit rujukan penuh dan Gedung ini memiliki fasilitas lima bed dengan 

8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk (seperti sesak nafas) untuk dirawat lebih lanjut.

Barang-barang yang Dibawa saat Isolasi:

1. Perlengkapan pribadi (pakaian alat kebersihan, dan kebutuhan lainnya).

2. Perlengkapan ibadah.

3. Obat-obat pribadi.

4. Perlengkapan pribadi lain yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama masa isolasi seperti handphone, laptop, buku, makanan ringan, dll.

Kegiatan saat Isolasi (Wajib Dilakukan):

1. Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi.

2. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin.

3. Menggunakan masker dengan benar saat keluar kamar atau ruangan.

4. Menjaga kebersihan lingkungan kamar dan rutin disenfeksi area kamar yang sering disentuh.

5. Melaporkan kondisi kesehatan setiap hari atau apabila ada gejala perburukan kepada petugas pemantauan melalui whatsapp atau telepon.

Kegiatan yang Boleh Dilakukan saat Isolasi:

1. Membawa handphone, laptop pribadi.

2. Membawa snack atau camilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Covid-19isolasi mandiriJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved