CPNS 2021
CPNS 2021 - Formasi Khusus Cumlaude, untuk Lulusan Sarjana, D4 Tak Termasuk, Ini Syarat dan Kuotanya
Simak kuota formasi CPNS 2021 khusus untuk lulusan cumlaude. Catat juga persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak kuota formasi CPNS 2021 khusus untuk lulusan cumlaude.
Catat juga persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sempat diundur.
Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memberikan bocoran kapan seleksi CPNS 2021 dibuka.
BKN menyebut kalau pihaknya sedang mengupayakan agar pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa segera digelar.
Mereka berupaya agar pendaftaran seleksi bisa dibuka sebelum akhir Juni 2021.
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, dua diantaranya yakni melalui proses tes.
Baca juga: LOWONGAN CPNS Jakarta 2021, Ini Rincian Formasi di DPR RI untuk Lulusan D3 hingga S1, Ada Pustakawan
Baca juga: LOWONGAN CPNS 2021 di 8 Kementerian, Ada Kemenhub, Kemenlu hingga Basarnas, Simak Formasi Lengkapnya

Tes masuk sendiri dibagi menjadi dua yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sejumlah kriteria untuk calon pelamar juga sudah ditetapkan.
Bahkan ada beberapa formasi khusus, salah satunya yakni untuk lulusan cumlaude.
Jelang seleksi CPNS 2021 dibuka akhir Juni 2021, berikut syarat daftar formasi khusus cumlaude.
Pendaftaran CPNS 2021 dipastikan dibuka melalui satu portal yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, pendaftaran CPNS 2021 diupayakan dapat dibuka akhir Juni ini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai seleksi CPNS 2021 terdiri dari tiga tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang keduanya akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Adapun seleksi CPNS hanya dipersyaratkan bagi WNI dengan batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.