CPNS 2021
CPNS 2021 - Formasi Khusus Cumlaude, untuk Lulusan Sarjana, D4 Tak Termasuk, Ini Syarat dan Kuotanya
Simak kuota formasi CPNS 2021 khusus untuk lulusan cumlaude. Catat juga persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Editor: ninda iswara
Namun, ada beberapa jabatan CPNS 2021 yang bisa dilamar dengan maksimal usia 40 tahun, seperti Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Selain itu, CPNS 2021 juga membuka formasi untuk lulusan cumlaude.
Informasi ini telah diatur melalui PermenpanRB No 27 tahun 2021.
Dilansir dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, formasi cumlaude CPNS 2021 tersedia untuk para lulusan dalam maupun luar negeri.
“Hai #SobatBKN lulusan sarjana dengan pujian atau cumlaude ….Ada info lho, formasi khusus CPNS yang diperuntukkan bagi kamu. Nah … bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar CPNS melalui formasi khusus ini, yuk cek syaratnya,” tulis BKN.
Nantinya setiap instansi pusat diwajibkan untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari total kebutuhan PNS dari masing-masing instansi.
Untuk pendaftar CPNS formasi cumlaude yakni lulusan sarjana, dan tidak termasuk didalamnya D4.
Baca juga: UPDATE CPNS & PPPK 2021: Pendaftaran Akhir Juni Cek Persyaratan Akses Portal di sccn.bkn.go.id
Baca juga: CPNS 2021 Dibuka Akhir Juni, Pelajari Penuh Materi SKD & SKB, Simulasi CAT di cat.bkn.go.id/simulasi
Berikut syarat daftar formasi cumlaude CPNS 2021:
1. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Berpredikat kelulusan cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul, dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan ilmu pengetahuan, dan teknologi
Tahapan Seleksi CPNS 2021
Bagi mereka yang hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, maka perlu melalui beberapa tahapan seleksi.
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, meliputi: