Breaking News:

PENDAFTARAN PPDB Kota Bandung SMP & SD Tahap 2, Mulai 28 Juni 2021, Simak Pembagian Wilayah Zonasi

Inilah informasi pengenai pendaftaran PPDB Kota Bandung atau PPDB SMP dan SD.

http://ppdb.bandung.go.id/
Informasi PPDB Kota Bandung 2021, pendaftaran tahap 2 dimulai pada 28 Juni 2021. 

Jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan, kuota yang diberikan maksimal 10 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SD dari kuota jalur zonasi.

Jalur prestasi diberikan kuota sebesar 25 persen untuk SMP dari kuota 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan.

2. Persyaratan PPDB

Yuk persiapkan persyaratannya apa saja yang harus dipenuhi para calon siswa saat mendaftar.

Persyaratan umum:

a. Akte kelahiran

b. Kartu keluarga yang teregistrasi 1 tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB

c. KTP orangtua calon peserta didik.

Persyaratan Khusus:

a. Calon siswa jalur RMP yaitu kartu program penangaban keluarga tak mampu/terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau non DTKS.

b. Afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus yakni mendapat rekomendasi asesmen center.

c. Jalur perpindahan orangtua, yakni berupa surat pindah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

d. Jalur prestasi berdasar nilai rapor yakni nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 serta surat keterangan peringkat.

e. Jalur prestasi perlombaan yakni sertifikat hasil perlombaan atau penghargaan.

(TribunJabar/  Fidya Alifa Puspafirdausi/ Muhamad Nandri Prilatama)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Besok Pendaftaran PPDB Kota Bandung SMP & SD Dibuka, Kenali Pembagian Zonasi Sebelum Memilih Sekolah

-Artikel lain terkait PPDB klik di sini

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
PPDBBandungzonasi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved