Breaking News:

Penanganan Covid

FAKTA Ivermectin, Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19, Penggunaan Pakai Resep Dokter

Menurut Ary, obat Ivermectin ini merupakan obat cacing yang biasa digunakan masyarakat.

INAF Kontan
Fakta obat Ivermectin, diklaim bisa jadi obat penanganan Covid-19 

Penggunaan Harus dengan Resep Dokter

Dikutip dari Tribunnew.com, Kepala BPOM, Penny Lukito mengingatkan, pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin, tetapi itu untuk obat infeksi cacing.

Untuk diketahui, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Pada kesempatan ini, Penny juga menjelaskan obat ini termasuk dalam kategori obat keras yang diberikan dalam dosis-dosis tertentu.

Sehingga perlu adanya resep dan pengawasan dari dokter.

"Kami sudah menyampaikan informasi bahwa Ivermectin ini obat keras yang didapat dengan resep dokter," ungkap Penny.

Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

Efek Samping Ivermectin

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter, dapat mengakibatkan efek samping.

Apalagi digunakan dalam jangka waktu panjang.

Efek samping tersebut di antaranya nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, dan pusing.

Efek lain yang ditimbulkan obat ini, yakni sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Oleh karena itu, Penny meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter.

Termasuk melakukan pembelian melalui platform online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
IvermectinErick ThohirCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved