Artis Fahri Azmi Ditipu Oknum Mengaku Utusan dan Calon Menteri Jokowi, Uang Rp 75 Juta Raib
Artis Fahri Azmi menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis Fahri Azmi menjadi korban penipuan oknum yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Akibat kasus itu, Fahru Azmi kehilangan uang sebanyak Rp 75 juta.
Sang penipu yang berinisial AH mengaku sebagai calon menteri Jokowi.
Kronologi kejadian bermula dari pertemuan Fahri Azmi dengan AH di acara ulang tahun rekannya pada 10 JUni 2021.
Kepada Fahri, AH menyebut jika dirinya calon pengganti menteri kesehatan yang kala itu dijabat oleh Terawan.
"Bahkan AH juga mengirimkan bukti pengangkatannya sebagai utusan khusus Presiden yang ditandatangani oleh Pak Joko Widodo," ujar Fahri dalam keterangannya, Kamis (15/7/2021).
Setelah perkenalan itu, artis yang juga main dalam film layar lebar Koala Kumal itu kemudian mempercayai AH, hingga keduanya berteman.
Baca juga: Paket Obat Bakal Dibagikan ke Pasien Covid-19 yang Isoman, Jokowi Minta Pelaksanaannya Diawasi Ketat
Tak beberapa lama, Fahri dimintai tolong oleh AH yang mengaku sedang ada masalah karena rekeningnya dibekukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"AH juga bilang saat ini sedang ada masalah di Kepolisian dan harus transfer uang sebesar Rp 450 juta secepatnya. Sedangkan limit transfer per hari hanya Rp 250 juta," ucapnya.
Saat itu, Fahri mencoba membantu dengan meminjamkan uang Rp 75 juta karena dijanjikan akan segera diganti pada hari yang sama.
"Setelah ditransfer AH menghilang dan sulit dihubungi. Ada data-data dan 2 stempel, satu stempel utusan khusus Presiden, keuda stempel SDGs atau PBB. Kedua stempel akan saya jadikan bukti dalam proses hukum ini," ucap Fahri.
Sebelumnya, Fahri yang merupakan artis pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Artis Fahri Azmi Lapor Polisi
Artis pemain sinetron Ganteng-ganteng Serigala kemudian melaporkan dugaan penipuan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada Juni 2021.
Fahmi bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi. AH mengaku sedang terlibat masalah kepada Fahmi.
Baca juga: Sempat Buat Heboh, Kilas Balik Perkataan Mbak You: Sebut Lesti-Billar Cerai hingga Jokowi Lengser
"Fahri ini menalangi uang sebesar Rp 75 juta, karena AH ada masalah. Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu," ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Fahmi mengatakan, sebelumnya Fahri sempat menagih uang sebesar Rp 75 juta dengan mendatangani rumah AH.
Namun uang tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga Fahri merasa menjadi korban penipuan.
Fahri pun memutuskan untuk melapor ke polisi.
"Ternyata itu bukan dia saja korbannya, banyak. Kita juga ada bukti stampel yang dia sebut sebagai utusan presiden itu. Itu kita dapat dari istri AH," kata Fahmi.
Hingga kini, Fahmi dan kliennya menyerahkan dugaan penipuan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Tribun Manado)
Artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul Kronologi Artis Fahri Azmi Ditipu Rp 75 Juta oleh Orang yang Mengaku Utusan Jokowi