Sosok 3 Pegawai RSUD Bangkalan yang Pesta Sabu di Rumah Kos, Kompak Patungan Beli Narkoba
Tiga pegawai RSUD Bangkalan, Jawa Timur ditangkap usai pesta sabu di rumah kos, hingga terungkap patungan beli narkoba.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga pegawai RSUD Bangkalan, Jawa Timur diamankan polisi usai kedapatan pesta sabu di sebuah rumah kos.
Aksi mereka terbongkar setelah warga curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi.
Tak hanya memakai, ketiganya juga kompak patungan untuk membeli narkoba tersebut.
Baca juga: Detik-detik Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah, Guru Bongkar Fakta
Sebanyak 3 pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan, Jawa Timur melakukan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kos. Para pelaku merupakan supir ambulans dan satpam rumah sakit.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, para pelaku yakni Mohammad Zubairi (33), Yovi Nurcahyono (25), Nur Risqi Ghufroni (24).
"Kami telah mengamankan 3 orang yang menggunakan sabu di sebuah rumah kos. 3 pelaku merupakan pegawai rumah sakit," ujar Kiswoyo, Kamis (6/11/2025).
Ketiga pelaku ini memiliki jabatan yang berbeda di rumah sakit. Zubairi dan Yovi sebagai supir ambulans, sedangkan Nur Risqi merupakan satpam.
Dari hasil keterangan tiga pelaku ke polisi, mereka telah mengkonsumsi sabu sebanyak 2 kali. Setiap Kamis membeli sabu, mereka patungan Rp 50.000.
"Jadi mereka itu patungan lalu beli sabu dipakai bersama-sama," imbuhnya.
Kiswoyo mengatakan, penangkapan 3 pelaku dilakukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pejagan, Kabupaten Bangkalan saat sedang asyik pesta sabu.
"Barang bukti yang berhasil kami amankan, satu set alat hisap serta pipet kaca berisi sabu sisa pakai berat kotor 1,98 gram," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut para pelaku kini diamankan oleh polisi dan harus menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat mengaku telah memecat 3 pegawai tersebut.
Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya menggelar tes urine pada seluruh karyawan sejak pada 4 November kemarin hingga hari ini.
"Sanksinya pemutusan hubungan kerja, karena hal itu sudah masuk dalam pelanggaran etik berat," pungkasnya.
| INNALILLAHI! Duka Mendalam Dunia Intelijen, PKS Ditinggal Sang Pendiri Untuk Selama-lamanya |
|
|---|
| Tutup TMMD Sengkuyung IV 2025 di Desa Cangkol Sukoharjo, Bupati Etik : Bukti Nyata Gotong Royong |
|
|---|
| Petani Sukoharjo Semringah, Pemkab Sukoharjo Serahkan 53 Alsintan dari Kementerian Pertanian |
|
|---|
| Sosok Deni Rukmana, Ortu yang Viralkan Guru Rana Tampar Anaknya di Subang Jabar, Pekerjaan Mentereng |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|