Breaking News:

Sosok Ade Kuswara, Bupati Bekasi Batalkan Ade Efendi Sebagai Dirus Tirta Bhagasasi, Ini Alasannya

Nama Ade Kuswara Bupati Bekasi kembali jadi sorotan setelah membatalkan jabatan Ade Efendi sebagai Dirut Tirta Bhagasasi.

|
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Dok. Humas Pemkab Bekasi
SOSOK BUPATI - Nama Ade Kuswara Bupati Bekasi kembali jadi sorotan setelah membatalkan jabatan Ade Efendi sebagai Dirut Tirta Bhagasasi. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memutuskan membatalkan surat keputusan atau SK pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi berinisial Ade Efendi Zarkasih.
  • Pembatalan itu berdasarkan hasil kajian serta evaluasi. Terlebih yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
  • Ade Kuswara Kunang (lahir 15 Agustus 1993) adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Bekasi masa jabatan 2025–2030. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Ade Kuswara Bupati Bekasi kembali jadi sorotan setelah membatalkan jabatan Ade Efendi sebagai Dirus Tirta Bhagasasi.

Keputusan mendadak itu memicu tanda tanya besar di internal perusahaan daerah.

Di balik pembatalan tersebut, terungkap alasan yang kini mencuri perhatian publik.

Baca juga: Sosok Tedjowulan, Disebut Jadi Pesaing Gusti Purbaya di Keraton Solo untuk Gantikan Pakubuwono XIII

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang memutuskan membatalkan surat keputusan atau SK pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi berinisial Ade Efendi Zarkasih.

Pembatalan itu berdasarkan hasil kajian serta evaluasi. Terlebih yang bersangkutan terjerat kasus hukum.

"SK pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi sudah saya batalkan dan SK pembatalan sudah saya tanda tangani," kata Ade di Cikarang, Kamis (6/11/2025).

Ade menjelaskan, sebagai bupati selaku kuasa pemilik modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berhak memutuskan membatalkan SK pengangkatannya.

Langkah itu juga sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah melewati proses peninjauan atau review, serta pertimbangan mendalam dengan melibatkan sekretaris daerah, bagian hukum hingga dewan pengawas.

"Karena kemarin itu ada beberapa kajian dan review, akhirnya kita tentukan untuk pembatalan. Setelah dibatalkan, otomatis yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai direktur usaha," katanya.

Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Bekasi Ani Gustini menegaskan proses pembatalan jabatan terhadap Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi AEZ dilakukan melalui pembahasan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur.

"Dari hasil keputusan bersama dan berbagai pertimbangan terhadap permasalahan yang terjadi, akhirnya kita menjatuhkan keputusan dengan surat pembatalan," katanya.

BUPATI BEKASI - Foto tangkapan layar dari Instagram @ade_kuswara_kunang. Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang temani Dedi Mulyadi tertibkan bangunan liar, harta kekayaan fantastis.
BUPATI BEKASI - Foto tangkapan layar dari Instagram @ade_kuswara_kunang. Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang temani Dedi Mulyadi tertibkan bangunan liar, harta kekayaan fantastis. (TribunNewsmaker.com | Instagram @ade_kuswara_kunang)

Sementara Kepala Bagian Ekonomi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi Muhammad Ridwan menambahkan keputusan kepala daerah selaku kuasa pemilik modal BUMD telah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Terkait BUMD ini kan ada dasar hukum, pertama PP 54, kemudian Permendagri 23 tahun 2024 dan juga Permendagri 118. Landasan berpikir bupati mengambil keputusan seperti itu, ya dari situ," kata dia. 

Sodok dan profil Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang (lahir 15 Agustus 1993) adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menjabat sebagai Bupati Bekasi masa jabatan 2025–2030. 

Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Riwayat Hidup

Pendidikan

Halaman 1/2
Tags:
Ade Kuswara KunangbupatiBekasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved