Breaking News:

KABAR GEMBIRA, Ada Bansos Tambahan Rp 400 Ribu & Beras 10 Kg, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah beri Bansos tambahan Rp 400 ribu dan beras 10 kg. Ini syarat dan cara pencairannya.

Editor: octaviamonalisa
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi - ada Bansos tambahan Rp 400 ribu, simak cara pencairannya 

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Masukkan dua kata yang tertera dalam
kotak kode

- Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol pencari data.

Selain uang tunai Rp 600.000, pemerintah juga menambahkan paket beras 10 kg untuk penerima BST. Bantuan tambahan beras 10 kg pun juga akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Adapun besaran bantuan yang diterima oleh KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH beragam tergantung situasi dari keluarga yang bersangkutan.

Misalnya, bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Koordinator PPKM Darurat itu menegaskan, bahwa pemberian Bansos beras merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan tak ada masyarakat yang kelaparan di saat pemerintah menerapkan pengetatan mobilitas.

"Perintah Presiden bahwa tidak boleh rakyat sampai kelaparan, semua harus maka. Semua titik yang memungkinkan kekurangan beras akan dibagikan," kata Luhut.

Sebelumnya, Luhut meminta untuk penyaluran Bansos beras merambah hingga ke daerah pinggiran atau kumuh (slum area), bersamaan pula dengan program vaksinasi Covid-19.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkap Layar YouTube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
bansosPPKM DaruratPresiden JokowiSri MulyaniLuhut Binsar PandjaitanberasKartu Sembako
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved