Breaking News:

KABAR GEMBIRA, Ada Bansos Tambahan Rp 400 Ribu & Beras 10 Kg, Simak Syarat dan Cara Pencairannya

PPKM Darurat diperpanjang, pemerintah beri Bansos tambahan Rp 400 ribu dan beras 10 kg. Ini syarat dan cara pencairannya.

Editor: octaviamonalisa
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi - ada Bansos tambahan Rp 400 ribu, simak cara pencairannya 

Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," beber Sri Mulyani yang dikuitp dari artikel Kompas.com.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga akan mengirim bantuan beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako.

Bantuan beras Bulog ini juga berlaku bagi penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk pengadaan beras, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

"Sebanyak 10 kg/keluarga akan diberikan beras berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan Rp 3,58 triliun.

Ini sekitar hampir 250.000 ton yang dikeluarkan dari gudang Bulog dan dibagikan kepada seluruh keluarga BST dan Kartu Sembako," pungkas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) beras mulai pekan ini atau tepatnya Rabu (14/7/2021) kemarin.

Bansos beras tersebut akan diberikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai tindak lanjut dari penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.

"Ini (Bansos beras) akan dibagikan dan kemungkinan akan mulai hari Rabu ini," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021) lalu.

Ia menjelaskan, masyarakat yang akan mendapatkan Bansos tersebut berkisar sebanyak 5 kilogram atau 10 kilogram beras. Adapun penyalurannya akan melibatkan TNI dan Polri.

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial.
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai atau Bansos sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial. ((Kemensos))

Penyaluran bantuan sosial tunai (Bansos tunia/BST) sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pemerintah akan mencairkan BST pada dua periode tersebut di bulan Juli ini.

Dengan demikian, masyarakat akan menerima Bansos tunai sekaligus sebesar Rp 600.000.

Rencananya, Bansos tunai tersebut akan diberikan kepada 10 juta penerima. Untuk itu, bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
bansosPPKM DaruratPresiden JokowiSri MulyaniLuhut Binsar PandjaitanberasKartu Sembako
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved