Breaking News:

SUBSIDI GAJI untuk Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta Ada Lagi? Pihak Kemenkeu Beri Bocoran

Beredar kabar subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan akan kembali diadakan.

Editor: ninda iswara
hai.grid.id
Ilustrasi uang bantuan subsidi gaji 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beredar kabar subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan akan kembali diadakan.

Subsidi gaji tersebut diperuntukkan kepada karyawan dengan upah bulanan di bawah Rp 5 juta.

Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak.

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan.

Salah satu diantaranya yakni diberlakukannya PPKM Darurat.

Terkait diberlakukannya PPKM Darurat, ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah.

Diantaranya yakni bantuan yang harus digelontorkan mengingat pemberlakuan PPKM Darurat mempengaruhi pendapatan masyarakat.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp 600 Ribu Sudah Cair dan Ditambah Beras 10 Kg dari Bulog

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, 7 Bansos Ini Dilanjutkan & Cair Banyak, BST, Beras hingga Kartu Prakerja

Ilustrasi uang bansos
Ilustrasi uang bansos (Kompas.com)

Sejumlah pelaku usaha terpaksa menutup dagangan mereka.

Tak hanya itu, sejumlah karyawan juga di-PHK karena kondisi keuangan perusahaan juga terdampak pandemi Covid-19.

Kini beredar kabar kalau subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan kembali diberikan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
subsidi gajiBantuan Subsidi Upahkaryawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved