Breaking News:

DAFTAR 6 Bansos Selama Perpanjangan PPKM Darurat, BST hingga Sembako, Ditambah Bantuan Rp 200 Ribu

PPKM Darurat diperpanjang, berikut ini 6 bantuan sosial yang disalurkan, ada tambahan bansos Rp 200 ribu dan beras 5 kg.

(Kemensos)
PPKM Darurat diperpanjang, berikut ini 6 bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.

PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos).

Bantuan tersebut ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi, khususnya saat PPKM Darurat berlangsung.

Seperti diketahui, Kemensos menyalurkan enam bansos.

Ada dua di antaranya yang merupakan bantuan regular yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Kartu Sembako.

Sedangkan, bansos lainnya merupakan tambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dan beras 10 kg.

Tak sampai di situ saja, ada juga bantuan lainnya yakni bantuan beras 5 kg di Jawa dan Bali serta bantuan sosial sebesar Rp 200 ribu.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Tambahkan Anggaran Rp 55,21 T untuk Bansos, BST, BLT hingga PKH Berlanjut

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, BST Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerima Siapkan KTP, Ada Tambahan Beras 10 Kg

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang diberikan Kemensos di masa PPKM Darurat:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19.
PENYALURAN BANTUAN BERAS- Sejumlah warga menerima bantuan beras di Kawasan Lampakuk, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Selasa (29/9/2020). Warga dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan beras masing-masing sebanyak 45 kilogram untuk tiga bulan (15 kilogram/bulan) dalam rangka program Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan dampak COVID-19. (SERAMBI/HENDRI)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

PKH tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Dikutip dari situs Kemensos, meskipun target penerima PKH sebesar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi sebenarnya yang riil mendapatkan bantuan PKH sebanyak lebih dari 33.674.865 jiwa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
PPKM Daruratbantuan sosialbansosKemensos
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved