CARA CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 600 Ribu, PKH, & BPNT, Cukup Siapkan KTP, Ada Tambahan Beras 10 Kg
Simak cara mudah untuk mengecek nama penerima Bansos Tunai 600 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara mudah untuk mengecek nama penerima Bansos Tunai 600 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, warga juga akan mendapatkan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 10 kilogram.
Ada sederet bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Mulai dari Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak.
Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan.
Salah satu diantaranya yakni diberlakukannya PPKM Darurat.
Baca juga: ALHAMDULILLAH! Bansos BLT Rp 600.000 Cair Lagi, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Semoga Namamu Tertera
Baca juga: SYARAT Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berada di Zona PPKM Level 4, Wilayahmu Termasuk? Cek di Sini

Terkait diberlakukannya PPKM Darurat, ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah.
Diantaranya yakni bantuan yang harus digelontorkan mengingat pemberlakuan PPKM Darurat mempengaruhi pendapatan masyarakat.
Ada berbagai macam bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi.
Cara mengecek penerima bansos pun cukup mudah.
Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu dicairkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
PKH tahap ketiga untuk bulan Juli-September, disalurkan pada Juli 2021.
Penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021.
Cek Penerima
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Baca juga: 7 Daftar Bansos Segera Cair setelah PPKM Diperpanjang, BLT UMKM, PKH, Listrik, Kuota, Ini Rinciannya
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Tambahkan Anggaran Rp 55,21 T untuk Bansos, BST, BLT hingga PKH Berlanjut
Penyaluran Beras dan Uang
Kementerian Sosial (Kemensos) bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran beras seberat 10 kg/penerima untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT.
Total volume untuk beras dari Perum Bulog sebesar 200.000.000 kg.
“Dengan bantuan beras, diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok para KPM yang terdampak pandemi,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dikutip dari laman Kemensos, Rabu (21/7/2021).
Risma menyatakan, bantuan beras dalam paket 5 kg juga sedang disalurkan oleh TNI-Polri.
Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun, dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Sementara itu, untuk Bansos Tunai anggaran sebesar Rp15,1 triliun disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
“Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Mensos.
Cara dapat BLT Rp 1,2 juta untuk PKL dan pemillik warung
Kali ini bantuan langsung tunai (BLT) diberikan kepada pelaku usaha seperti PKL, pemilik warung, atau lapak jajanan.
Cara untuk mendapatkan BLT dan mencarikan dananya pun cukup mudah.
Bantuan ini diberikan kepada pemilik usaha informal (PKL, warung, lapak jajanan) yang terdampak PPKL Level 4.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (22/7/2021), bantuan atau insentif usaha mikro atau super mikro sebesar Rp 1,2 juta ini akan diberikan kepada 1 juta usaha mikro yang terdampak PPKM Level 4.
"Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk Usaha Mikro atau Super Mikro yang sifatnya informal (misalnya warung, PKL, lapak jajanan, dll) sebesar @Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Cara Mendapatkan Bantuan Tunai Rp 1,2 juta bagi PKL
Menurut Airlangga, penyaluran bantuan tunai Rp 1,2 juta ini akan disalurkan oleh TNI Polri.
Aturan lebih detail terkait proses penyaluran bantauan saai ini sedang disusun oleh TNI/Polri.
Meski demikian, Airlangga memberikan gambaran umum terkait penyaluran bantuan tunai Rp 1,2 juta ini.
Menurutnya, untuk mendapatkan bantuan tunai Rp 1,2 juta ini, masyarakat atau PKL harus mendaftar atau didaftar oleh petugas.
Pendaftaran akan dilakukan secara jemput bola melalui Babhinsa dan Bhabinkamtibmas dengan mendatangi calon penerima secara langsung.
Jemput bola ini untuk memudahkan PKL atau calon penerima dalam mendaftar.
Dalam pendaftaran ini, lanjut Airlangga, ada isian sederhana yang harus diisi oleh calon penerima bantuan.

Isian sederhana itu yakni data-data pokok seperti NIK, Jenis Usaha/Warung, Lokasi Usaha dan isian data pokok lainnya.
Setelah dilakukan pendaftaran, TNI/Polri akan melakukan pengecekan data ke Pemda (Dinas terkait) mengenai data NIK.
Pengecekan NIK itu untuk memastikan pemilik NIK tersebut tidak termasuk yang sudah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta.
Hal ini agar tidak terjadi duplikasi atau dobel bantuan.
"Setelah data valid, maka TNI/Polri akan menetapkan dan pemilik NIK tersebut resmi sebagai Penerima Bantuan," kata Airlangga.
Setelah itu, dalam penyalurannya, TNI/Polri akan menyalurkan bantuan secara langsung dengan mendatangi lokasi usaha.
Hal ini sekaligus mengecek kesesuaian data yang diisi.
"Untuk pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan tersebut, dapat berupa Tanda Terima (Berita Acara) dari Penerima Bantuan (pemilik warung/PKL dll.) dan disertai dengan foto/dokumentasi yang memadai," terang Airlangga.
Untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini, Airlangga menyatakan TNI/Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Kemenkop UKM, Kemendagri dan sejumlah instansi lainnya.
“TNI/Polri akan berkoordinasi dengan Pemda (Dinas terkait), Kemendagri (Dukcapil), Kemenkop UKM (Data BPUM), dan untuk pengawasannya akan didampingi oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan KPK, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran,” papar Airlangga.
Baca juga: DAFTAR WILAYAH PPKM Level 4 yang Pekerjanya Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Jangan Lupa Cek BPJS-nya!
Baca juga: SUBSIDI UPAH untuk Pekerja yang di PHK, Dapat Rp 1,2 Juta, Kapan Mulai Diberikan? Ini Bocorannya!
Daftar Perlindungan Sosial Terdampak PPKM Darurat/Level 4
Bantuan Tunai Rp 1,2 juta bagi PKL itu merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial.
Masih dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya klaster Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mendapat tambahan sebesar Rp 55,21 triliun.
Khusus untuk Program Perlinsos ditambah sebesar Rp 33,98 triliun (dari sebelumnya Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun), yaitu untuk program Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Beras Bulog dan Kartu Sembako PPKM.
Tambahan atas beberapa Program Perlinsos tersebut antara lain adalah:
- Program Kartu Sembako, akan ditambah indeks manfaatnya selama 2 bulan @Rp 200 ribu untuk 18,8 juta KPM;
- Diskon Listrik akan dilanjutkan untuk 3 bulan (Oktober – Desember 2021), sebesar Rp 1,91 triliun;
- Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) sebesar Rp 5,54 triliun;
- Kartu Prakerja (Rp 1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp 10 triliun. Khusus BSU akan diberikan kepada para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp 3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun); dan
- Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako.
“Program-program Perlinsos tambahan tersebut akan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 4, di mana untuk periode saat ini ada 122 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa dan Bali,” tutur Menko Airlangga.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Daryono/Widya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Bansos Tunai Rp600 Ribu, PKH, BPNT, Ditambah Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Dapat Bantuan Tunai Rp 1,2 Juta bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar Lewat TNI/Polri
- Berita dan artikel terkait bansos lainnya di sini -