Breaking News:

PANDUAN Cara Dapat BLT Rp 1,2 Juta Bagi PKL Terdampak PPKM Level 4, Daftar di TNI Polri, Ini Alurnya

Berikut ini cara mendapatkan BLT Rp 1,2 juta bagi PKL terdampak PPKM Level 4.

(Kemensos)
Berikut ini cara mendapatkan BLT Rp 1,2 juta bagi PKL terdampak PPKM Level 4. 

Dalam pendaftaran ini, lanjut Airlangga, ada isian sederhana yang harus diisi oleh calon penerima bantuan. 

Isian sederhana itu yakni data-data pokok seperti NIK, Jenis Usaha/Warung, Lokasi Usaha dan isian data pokok lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual saat melepas ekspor perdana SGA KEK Galang Batang di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (2/7/2021).
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha informal. (Istimewa)

Setelah dilakukan pendaftaran, TNI/Polri akan melakukan pengecekan data ke Pemda (Dinas terkait) mengenai data NIK. 

Pengecekan NIK itu untuk memastikan pemilik NIK tersebut tidak termasuk yang sudah mendapatkan BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta. 

Hal ini agar tidak terjadi duplikasi atau dobel bantuan.

"Setelah data valid, maka TNI/Polri akan menetapkan dan pemilik NIK tersebut resmi sebagai Penerima Bantuan," kata Airlangga. 

Setelah itu, dalam penyalurannya, TNI/Polri akan menyalurkan bantuan secara langsung dengan mendatangi lokasi usaha. 

Hal ini sekaligus mengecek kesesuaian data yang diisi.

"Untuk pertanggungjawaban atas penyaluran bantuan tersebut, dapat berupa Tanda Terima (Berita Acara) dari Penerima Bantuan (pemilik warung/PKL dll.) dan disertai dengan foto/dokumentasi yang memadai," terang Airlangga. 

Untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan ini, Airlangga menyatakan TNI/Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, Kemenkop UKM, Kemendagri dan sejumlah instansi lainnya. 

“TNI/Polri akan berkoordinasi dengan Pemda (Dinas terkait), Kemendagri (Dukcapil), Kemenkop UKM (Data BPUM), dan untuk pengawasannya akan didampingi oleh Kejaksaan Agung, BPKP dan KPK, sehingga proses penyaluran dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran,” papar Airlangga. 

Daftar Perlindungan Sosial Terdampak PPKM Darurat/Level 4

Bantuan Tunai Rp 1,2 juta bagi PKL itu merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial. 

Masih dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya klaster Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mendapat tambahan sebesar Rp 55,21 triliun.

Khusus untuk Program Perlinsos ditambah sebesar Rp 33,98 triliun (dari sebelumnya Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun), yaitu untuk program Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Beras Bulog dan Kartu Sembako PPKM.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Level 4PKLAirlangga HartartoBantuan Langsung TunaiBLT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved