Breaking News:

BENARKAH Subsidi Gaji Bakal Cair Agustus 2021? Kemnaker Beri Bocoran, Ini Mekanisme Penyalurannya

Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kabarnya akan cair pada bulan Agustus 2021. Benarkah?

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi subsidi gaji 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji kabarnya akan cair pada bulan Agustus 2021.

Terkait kabar yang beredar, pihak Kemnaker pun memberikan bocorannya.

Selain itu, penyaluran subsidi gaji juga sudah disiapkan oleh pemerintah.

Pemerintah akan memberikan bantuan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut berupa subsidi gaji untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Namun ada beberapa syarat baru yang membedakan dengan kriteria penerima bantuan subsidi gaji yang lama.

Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pekerja Bidang Ini Juga Dapat

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pekerja Bidang Ini Juga Dapat

Ilustrasi subsidi gaji
Ilustrasi subsidi gaji ((Kemensos))

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan.

Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja atau buruh.

Beredar kabar kalau subsidi gaji akan mulai dicairkan pada bulan Agustus 2021 mendatang.

Kementerian Ketenagakerjaan tengah mempersiapkan aturan penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu dimungkinkan bisa disalurkan ke masyarakat pada Agustus 2021.

"Mudah-mudahan (subsidi gaji bisa cair di Agustus 2021). Kita sedang percepat seluruh pembahasan," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih merancang regulasi sebagai acuan serta payung hukum penyaluran stimulus tersebut.

Regulasi itu nantinya akan berbentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang berisi petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknisnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
subsidi gajiBSUBPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved