Breaking News:

HARI INI PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Dilonggarkan? Presiden Jokowi Ungkap Syarat Ini

PPKM Level 4 berakhir hari ini, akankah diperpanjang lagi atau dilonggarkan. Presiden Jokowi sempat ungkap syarat soal dibuka secara bertahap.

Editor: octaviamonalisa
TribunJabar.com/Nazmi Abdulrahman
Penutupan jalan di Kota Bandung sebagai penerapan PPKM Darurat 

Namun, Riza bilang, jumlah pasien yang dirawat di RS mengalami penurunan.

Hal ini tecermin dari tingkat keterisian tempat tidur dari 90 persen menjadi sekitar 70 persen.

"Kita inginkan adalah adanya penurunan yang signifikan.

Caranya kita harus menghadang di hulu dengan cara seluruh warga Jakarta disiplin berada di rumah.

Rumah adalah tempat yang terbaik," beber Riza.

Masyarakat mengeluh

Di sisi lain, masyarakat utamanya pelaku usaha sektor informal mengeluh jika PPKM diperpanjang.

Akibat PPKM, mereka tidak mendapat penghasilan yang layak lantaran mobilitas terbatas dan adanya pengetatan jam operasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mutasi varian Delta di bulan Juli sukses membuat keyakinan konsumen dan dunia usaha menyusut.

Hal ini membuat konsumsi masyarakat mengalami penurunan.

"Varian ini menimbulkan tantangan yang sifatnya dinamis.

Varian yang menimbulkan kekhawatiran karena dampaknya terus berubah," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: 6 SYARAT & CARA Klaim Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Dapat

Pada bulan Juni, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sudah berada di zona optimis pada angka lebih dari 100, yakni 107,4.

Level ini bahkan melampaui bulan April 2020 sebesar 84,8. Indeks Penjualan Ritel (IPR) juga melonjak 225,6 pada bulan Mei 2021, atau naik 14,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara penjualan mobil pada Juni naik 120 persen (yoy).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PPKM Level 4Presiden JokowiSri MulyaniCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved