Breaking News:

HARI INI PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang atau Dilonggarkan? Presiden Jokowi Ungkap Syarat Ini

PPKM Level 4 berakhir hari ini, akankah diperpanjang lagi atau dilonggarkan. Presiden Jokowi sempat ungkap syarat soal dibuka secara bertahap.

Editor: octaviamonalisa
TribunJabar.com/Nazmi Abdulrahman
Penutupan jalan di Kota Bandung sebagai penerapan PPKM Darurat 

"Kurva kenaikan kasus Covid-19 sangat tajam menimbulkan dampak yang begitu kompleks, karena ancaman kematian menyebabkan kemudian BOR dan tempat isolasi mengalami tekanan yang luar biasa," tutur dia.

Adapun nantinya selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi saat pengumuman PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang atau Dilonggarkan?

Baca berita tentang PKKM lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Tags:
PPKM Level 4Presiden JokowiSri MulyaniCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved