CEK STATUS Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada 3 Cara, untuk Pastikan Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Ada tiga cara yang bisa digunakan untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ada tiga cara yang bisa digunakan untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan namamu ada dalam daftar penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Cara yang dipakai pun cukup mudah dengan menyiapkan data ini.
Pemerintah akan memberikan bantuan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut berupa subsidi gaji untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun ada beberapa syarat baru yang membedakan dengan kriteria penerima bantuan subsidi gaji yang lama.
Seperti yang diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak.
Baca juga: BENARKAH Subsidi Gaji Bakal Cair Agustus 2021? Kemnaker Beri Bocoran, Ini Mekanisme Penyalurannya
Baca juga: KAPAN BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Bocorannya, Penerima Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah mengambil sejumlah kebijakan.
Kali ini pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah untuk pekerja atau buruh.
Ada sejumlah syarat bagi penerima subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.
Berikut sejumlah cara cek status kepesertaan di BPJS untuk memastikan dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Status kepesertaan di BPJS salah satunya bisa dicek melalui aplikasi BPJSTK.
Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap untuk menyalurkan kembali subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja terdampak PPKM.
Dan salah satu syarat penerimanya adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara mengecek status aktif tidaknya seorang pekerja di BPJS?