CPNS 2021
LOLOS Administrasi CPNS 2021? Cek Bobot Nilai & PG Tes SKD, Ada 110 Soal, Ini Waktu Pengerjaannya
Sebelum mengikuti tes SKD, alangkah baiknya untuk mengetahui kisi-kisi, passing grade serta waktu pengerjaannya terlebih dahulu.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Reporter: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 kini masih berlangsung.
Sebelumnya, peserta telah selesai melakukan pendaftaran hingga 26 Juli 2021 lalu.
Kini hasil seleksi administrasi mulai diumumkan.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 yakni tanggal 2 hingga 3 Agustus 2021.
Berdasarkan pantauan Tribunnewsmaker.com, Senin (2/8/2021) masih banyak instansi yang belum mengumumkan seleksi administrasi.
Para pelamar pun masih menanti lolos tidaknya ke tahap selanjutnya.
Seperti yang diketahui, setelah pelamar melakukan pendaftaran, proses selanjutnya yakni pengumuman seleksi administrasi dan tes SKD (seleksi kompetensi dasar) CPNS 2021.
Tes SKD tahun ini masih menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: CARA CEK PENGUMUMAN Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cukup Masukkan NIK, Login sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Tak Pakai Ranking Tertinggi, Aturan Lolos SKD CPNS 2021 Harus Lampuai Passing Grade, Ini Rinciannya
Sebelum mengikuti tes SKD, alangkah baiknya untuk mengetahui kisi-kisi, passing grade serta waktu pengerjaannya terlebih dahulu.
Berdasarkan penjelasan Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono, soal SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal.
Waktu pengerjaannya yakni 100 menit, sehingga setiap soal tidak ada semenit untuk menyelesaikan.
110 soal itu, imbuhnya terdiri dari tiga jenis materi.
Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Durasi pengerjaan 100 menit tersebut rupanya tidak berlaku mutlak untuk seluruh peserta tes.
Ada pengecualian bagi pelamar tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/8/2021), jumlah 110 soal SKD itu terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 soal untuk materi TIU, dan 45 soal untuk materi TKP.
Berikut bobot nilainya:
Untuk materi soal TWK dan TIU, yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.
Sedangkan materi soal TKP, yakni jawaban bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai 0
Passing Grade Pelamar Umum
Passing Grade atau nilai ambang batas pada masing-masing soal berbeda dari tahun kemarin.
Untuk TWK yakni 65, TIU 80, sedangkan TKP 166.
Nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU; dan 225 untuk TKP.
Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus.
Meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude; diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua dan Papua Barat.
Passing Grade Formasi Khusus
Peserta yang mendaftar pada formasi khusus Cumlaude dan Diaspora memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311.
Sedangkan Nilai TIU paling rendah yakni 85.
Formasi khusus Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286.
Untuk nilai TIU paling rendah yakni 60.
Pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis.
Dokter Pendidik Klinis dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 dan Nilai TIU paling rendah 80.
Pengecualian juga berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 dan Nilai TIU paling rendah 70.
Pelaksanaan SKD akan digelar pada 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021 mendatang.
Untuk itulah pelamar harus mempersiapkan dengan baik.
(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
-Artikel lainnya terkait CPNS di sini