Penanganan Covid
PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Benarkah Diperpanjang Mulai 10 Agustus 2021? Ini Penjelasan Jokowi
Berakhir hari ini, Senin 9 Agustus 2021, PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak? Simak penjelasan Presiden Jokowi. Ada 4 pesan khusus.
Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Reporter: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini, Senin 9 Agustus 2021 adalah batas terakhir PPKM Level 4, akankah diperpanjang lagi?
PPKM Level 4 yang berlaku sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 akan berakhir hari ini.
Masyarakat pun sudah menanti-nantikan apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang atau tidak.
Di berbagai media sosial, tak sedikit masyarakat yang mulai bertanya akankah PPKM level 4 kembali diperpanjang mulai besok Selasa 10 Agustus 2021.
Sementara itu menurut Juru BIcara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi hingga kini belum ada keputusan terkait perpanjangan PPKM Level 4 tersebut.
"Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa-Bali," kata Jodi, Minggu (8/8/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: SUDAH Tahu? Ini Aturan Baru Selama PPKM Level 4 Diperpanjang, Terakhir Hingga Besok 9 Agustus 2021
Baca juga: IMBAS Protes PPKM Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Kini Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Sementara itu, pada Sabtu (7/8/2021), Presiden Jokowi membeberkan hasil evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4.
Dari hasil tersebut, Presiden Jokowi mengungkap ada pergeseran lonjakan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali.
"Selama 2 minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat," kata Jokowi melalui siaran di YouTube Sekretariat Presiden.
Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu (7/8/2021) ada 31.753 penambahan kasus baru.
Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus.
Terdapat 5 provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau.
Mendapati data tersebut, Presiden Jokowi pun meminta pemerintah daerah semakin waspada.
Baca juga: PENTING! Simak Syarat Perjalanan Transportasi Bagi Zona PPKM Level 1 hingga 4, Siapkan Hal-hal Ini
"Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini," kata Jokowi lagi.
Sementara itu, untuk penanganan Covid-19 saat ini, Presiden Jokowi meminta pemda dan masyarakat memperkuat kewaspadaan.
Berikut ada empat hal yang ditekankan Presiden Jokowi untuk menekan penambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
1. Mobilitas masyarakat
Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan.
"Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.
2. Testing dan tracing
Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing.
Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.
"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat.
Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana.
Segera temukan!" kata dia.
3. Isolasi
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, 8 Bantuan Dicairkan dalam Waktu Dekat, BLT, PKH, hingga Subsidi Listrik
Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.
"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.
Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon.
"Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.
4. Vaksinasi
Terkait distribusi vaksin, Jokowi meminta pada pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Salah satu kendala vaksinasi adalah tidak adanya stok vaksin di daerah-daerah.
Oleh sebab itu, apabila dosis vaksin sudah tersedia, maka bisa langsung disuntikkan pada masayarakat.
"Vaksin ada, jangan sampai kalau gubernur mendapatkan vaksin, bupati/walikota mendapatkan vaksin, jangan biarkan vaksin itu berhenti sehari dua hari.
Langsung suntikan kepada masyarakat. Habis, minta pusat lagi.
Jangan ada stok vaksin terlalu lama," terang Jokowi. (TribunnewsMaker.cpm/Octavia Monalisa/Kompas.com)
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Simak Penjelasan Jokowi...
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/presiden-jokowi-resmi-perpanjang-ppkm-level-4-hingga-2-agustus-2021.jpg)