Breaking News:

Dokter Pembakar Bengkel yang Tewaskan Kekasih serta Keluarga Terancam Hukuman Mati, Sempat Cekcok

Dokter muda, MA pelaku pembakaran bengkel motor di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tayang:
Via Tribun Jakarta/Instagram
MA pelaku pembakar bengkel kekasihnya di Tangerang. 

Ia yang sempat cekcok dengan kekasihnya di malam hari sekitar pukul 23.10 WIB kemudian berbuat aksi nekat membakar bengkel korban.

Saat ini tersangka tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Bakar bengkel menggunakan bensin

Ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.

Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan untuk membakar bengkel tersebut.

"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.

Sempat cekcok dengan korban sebelum kejadian

Dari saksi yang dikumpulkan petugas, polisi mendapatkan informasi bahawa sekira 30 menit sebelum kejadian, Leo sempat cekcok dengan kekasihnya.

Leo sendiri diketahui sebagai pemilik bengkel yang hangus terbakar si jago merah.

"Jadi dari keterangan saksi, sebelum kejadian itu Leo cekcok di dalam mobil tapi lanjut di depan bengkel.

Nah akhirnya pergi tuh (pacar) enggak lama dari situ kebakaran," jelas Zazali.

Maka dari itu, pihaknya juga melibatkan Labfor Polri untuk penyelidikan mendalam.

Begitu juga dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk MA, wanita yang diduga kekasih Leo yang meninggal dalam kebakaran tersebut.

Halaman 2/3
Tags:
TangerangkebakaranbengkelListusista Anggeng Rasmi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved