Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Apa Hukumnya Mendapat Nafkah dari Suami yang Tak Pernah Sholat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukumnya mendapat nafkah dari suami yang tak pernah sholat.

YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

"Anda semestinya bangga punya suami seperti itu, dia sangat peduli dengan ibundanya, artinya suami anda suami yang sangat berkah.

Dan dia bukan dzolim kepada anda, bukan tidak memberi nafkah kepada anda," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan sikap itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan seorang anak kepada orangtuanya.

"Anak itu tetap anak sampai kapanpun, jadi mungkin kemampuan suami ya seperti itu.

Dia ingin membagi rezeki, kalau dengan istri bisa membatasi, kalau dengan anak bisa membatasi,

tapi dengan permintaan ibunda mungkin dia tidak bisa karena dia begitu hormatnya dengan ibundanya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengingatkan para istri untuk tak bersikap cemburu jika sang suami memberikan perhatian lebih kepada ibundanya.

Ia justru menganjurkan para istri untuk bersikap lebih perhatian kepada ibunda sang suami.

"Karena anda cemburu, suami anda kok baik sama ibundanya, anda ingin mengambil hati suami anda, gampang sederhana caranya,

anda mengabdi kepada ibundanya yang lebih istimewa, nanti suami anda jatuh cinta ke sekian kalinya kepada anda," tutur Buya Yahya.

Alih-alih merasa risih, Buya Yahya mengingatkan para istri untuk mendukung sikap sang suami yang berbakti kepada orangtuanya.

Karena pada intinya, hal terpenting adalah suami tak lupa mencukupi kebutuhan anak dan istri.

"Intinya tercukupi, dan cukup itu sendiri adalah, bisa saja disesuaikan,

artinya bukan anda menganggap cukup, yang anda ukur adalah orang yang lebih dari anda kebutuhannya," ungkapnya.

"Jangan anda merasa risih dengan perilaku itu, mulai hari ini harus berani mendukung kepada suami anda," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)

Berita dan artikel lainnya terkait Buya Yahya di sini

Tags:
Buya YahyanafkahsholatTiara Susma
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved