Breaking News:

PPKM Berakhir Hari Senin Ini, Diperpanjang Lagi atau Tidak? Cek Hasil Survei dari Masyarakat

PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin, 16 Agustus 2021, perlu dilanjutkan atau tidak? yuk simak hasil survey.

Tayang:
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana penyekatan pembatasan menuju Jakarta di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. 

Sedangkan masyarakat yang menyatakan sikap agar PPKM ini dilonggarkan dengan penyesuaian protokol kesehatan ada sekitar 18,3 persen.

Hasil itu berkorelasi dengan temuan survei lainnya, dari 100 persen responden, di mana ternyata masih ada 40 persen lebih tidak yakin kebijakan PPKM ini berhasil.

"Jadi masih ada sebanyak 43,8 persen publik tidak meyakini kebijakan PPKM ini berjalan baik dengan 3,6 persen responden tidak menjawab," kata Yunarto.

Masyarakat yang meyakini ini di antaranya adalah mereka yang berdomisili di Sumatera, Jawa Barat dan Sulawesi.

Sementara untuk masyarakat yang meyakini kalau kebijakan PPKM ini dapat berjalan baik, angkanya mencapai 52,7 persen.

"Sebanyak 52,7 persen responden menyatakan yakin penerapan PPKM di wilayahnya akan berjalan dengan baik," tutur Yunarto.

Baca juga: CEK Syarat Terbaru Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Mulai 11 Agustus 2021

Sebagai informasi, survei Charta Politika Indonesia ini dilakukan pada 12 hingga 20 Juli 2021.

Yakni dengan melalui wawancara tatap muka secara langsung menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel yang dilibatkan sebanyak 1200 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling).

Metode tersebut memiliki margin of error kurang lebih 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Artikel lain terkait PPKM klik di sini.

Halaman 2/2
Tags:
PPKM Level 4PPKM DaruratPPKMCovid-19Candra Isriadhi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved