Breaking News:

Tanya Jawab Islam

HUKUM Hormat pada Bendera Merah Putih, Apakah Termasuk Keharaman? Simak Penjelasan Buya Yahya

Apakah hormat pada bendera termasuk keharaman? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi Upacara Bendera 

Anda dianjurkan menghormati orang tua tapi nggak usah pakai rukuk dan sujud," ungkap Buya Yahya.

Baca juga: Benarkah Sholawat Bisa Selamatkan Orangtua yang Sudah Wafat dari Siksa Kubur? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya kemudian menjelaskan mengenai perkara menghormat kepada bendera.

Disebutkan Buya Yahya, hormat kepada bendera berarti menghormati perjuangan para pahlawan.

"Ada maknanya bendera, yang jelas itu bukan Tuhan juga.

Bendera ada maknanya, merah berani, putih suci. Artinya menghormati nilai perjuangan dan nilai kesucian," kata Buya Yahya.

Buya Yahya pun menegaskan menghormat kepada bendera merah putih bukanlah sesuatu yang diharamkan.

"Jadi sah-sah saja asal tahu artinya, bukan menghormat kainnya, tapi menghormati makna di balik merah dan putih," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

SOSOK Flora Flecia Tanjung, Paskibra HUT RI Asal Sumatera Barat, Dapat Bonus dari Bupati Rp 5 Juta

Berbicara mengenai bendera merah putih tentu tak bisa lepas dari peran paskibra.

Berikut ini profil Flora Flecia Tanjung yang menjadi anggota paskibra di momen HUT ke-76 RI.

Flora Flecia Tanjung diketahui menjadi salah satu wakil dari Suamtera Barat yang terpilih menjadi anggota paskibra HUT ke-76 RI.

Bersama rekannya M. Bimantara Widyanto, Flora Flecia Tanjung berangkat dari Sumatera Barat menuju DKI Jakarta.

Flora Flecia Tanjung diketahui menjadi salah satu murid di SMA N I Koto XI Tarusan.

Terpilih menjadi anggota paskibra HUT ke-76 RI, ini adalah sebuah prestasi yang ditorehkan Flora Flecia Tanjung.

Halaman
1234
Tags:
Tiara SusmaBuya YahyaHUT ke-76 RI17 AgustusMerah Putihbendera
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved