Breaking News:

PILU, Putri Gubernur Sumsel Wafat Usai Lahirkan 2 Bayi Kembar: Sudah Ikhtiar Allah yang Menentukan

Kabar duka, putri Gubernur Sumsel meninggal dunia setelah 3 hari melahirkan bayi kembarnya. Ini kisahnya.

Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
Instagram @perchahd
Percha Leanpuri, putri Gubernur Sumsel meninggal dunia usai lahirkan 2 bayi kembarnya 

Meski begitu, dokter berhasil menyelamatkan nyawa bayi Siti Sarah yang kini diberi nama Ayash Affan.

Sayangnya terlahir di dunia, Ayash Affan tak sempat merasakan hangatnya gendongan sang ibunda tercinta.

Siti Sarah diketahui menghembuskan nafas terakhirnya tepat pukul 05.13 pagi.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Siti Sarah awalnya tertular Covid-19 dari seorang asisten rumah tangganya.

Saat dilarikan ke rumah sakit pada 4 Agustus 2021 lalu, kadar oksigen Siti anjlok.

Hingga akhirnya kondisi penyanyi 37 tahun tersebut makin memburuk dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Kini sang suami, Shuib Sepahtu berusaha tegar merawat dan membesarkan keempat anaknya seorang diri.

Baca juga: KABAR DUKA, Ibunda Irwansyah Meninggal Dunia, Adik Ipar Tulis Pesan Pilu, Ingatkan Soal Covid-19

Leat Instagramnya, Shuib meminta publik untuk mendoang mendiang istri tercinta tersebut.

"Malaikat surgawiku telah pergi selamanya, saya memohon kepada kalian untuk membacakan Al-Fatihah untuknya," tulis Shuib.

Siti dan Shuib diketahui menikah setelah menjalani momen pacaran singkat.

Keduanya resmi menikah pada tahun 2011 silam.

Kisah cinta keduanya kala itu yang berawal dari kagum sukses mencuri perhatian publik.

Berikut profil singkat Siti Sarah.

Siti Sarah semasa hidup
Siti Sarah semasa hidup (Instagram @sitisarahraisudin)

Siti Sarah binti Raissuddin lahir di Ipoh, Perak, Malaysia pada 15 September 1984.

Semasa hidup, Siti Sarah merupakan penyanyi dan aktris di Malaysia.

Halaman
1234
Tags:
Octavia MonalisaSumselmeninggal duniamelahirkanbayi kembarPercha Leanpuri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved