Tanya Jawab Islam
Orangtua Bayar Utang pada Anaknya, Bolehkah Sang Anak Menerimanya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya beri penjelasan mengenai orangtua yang membayar utang kepada anaknya.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam Islam, umat Muslim wajib hukumnya membayar utang.
Agama Islam menentang orang yang lalai terhadap utangnya sendiri.
Bahkan, mereka yang lalai terhadap utang disebut akan mendapat dosa yang tak terampuni.
Lantas, bagaimana jika yang berhutang adalah orangtua kita sendiri?
Kita mungkin pernah dihadapkan pada situasi dimana orangtua tetap ingin membayar utang meski kita sudah membebaskannya.
Apakah kita boleh menerima uang tersebut?
Baca juga: Apakah Orangtua Berdosa Membiarkan Anak Perempuannya Tak Berhijab? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca juga: Benarkah Sholawat Bisa Selamatkan Orangtua yang Sudah Wafat dari Siksa Kubur? Ini Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV pada 24 Juli 2021.
Buya Yahya menegaskan tak masalah jika orangtua tetap ingin membayar utang kepada anaknya meski sang anak sudah membebaskannya dari utang.
Menurut Buya Yahya, hal itu nantinya akan dianggap sebagai hadiah dari orangtua untuk anaknya.
"Ibunya punya utang kepada anaknya, sang anak mengatakan 'nggak usah dibayar utangnya'.
Seorang ibu tak tega dengan anaknya dan tetap membayar utangnya kepada sang anak," ungkap Buya Yahya.
"Kalau sang anak membebaskan ya sudah, tapi kalau ibu tetap ingin membayar, itu jatuhnya sebagai hadiah pemberian dari seorang ibu," imbuhnya.
Baca juga: Apakah Orangtua Juga Bisa Durhaka pada Anaknya? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad, Beber 3 Hal Ini
Buya Yahya mengungkapkan jika orangtua tak membayar utangnya pun juga tak berdosa karena sang anak telah membebaskannya.