Breaking News:

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Berikut Evaluasi Kasus Covid-19 & Arahan Jokowi, Diperpanjang Lagi?

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
YouTube Sekretariat Presiden
Akankah PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Berikut arahan Presiden Jokowi 

Kendati demikian, kasus positif Covid-19 di Indonesia disebut sudah melandai.

Ilustrasi PPKM darurat
Ilustrasi PPKM darurat (Tribun Cirebon)

Aturan masuk mall selama PPKM level 4

PPKM Level 4 resmi diperpanjang, ini aturan terbaru untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Diketahui, PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Tak seperti di Jawa-Bali, masa PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama yakni tanggal 10-23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Masa PPKM di luar Jawa-Bali tetap diperpanjang karena kasus Covid-19 masih tinggi.

"Karena memang berbeda di pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena natur kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Airlangga

Adapun aturan terbaru PPKM Level 3 dan 4 untuk luar wilayah Jawa-Bali:

PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali

- Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka, maksimal 50 persen kapasitas, dengan protokol kesehatan ketat;

- Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup 5 hari;

- Restoran diperbolehkan makan di tempat, maksimal 50 persen kapasitas dan dengan protokol kesehatan ketat;

- Mall/Pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal 50 persen dari kapasitas, dengan wajib memakai masker;

- Tempat ibadah diperbolehkan kegiatan, maksimal 50 persen dari kapasitas atau 50 orang, dengan protokol kesehatan ketat.

(TribunNewsmaker/Ninda/Octavia Monalisa)

-Artikel lainnya terkait PPKM di sini

Halaman 3/3
Tags:
PPKM Level 4Presiden JokowiCovid-19Ninda Iswara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved